Komisi II DPRD Kabupaten Bungo Jambi Kunker Ke Dinas Perdagkop dan UMKM - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Komisi II DPRD Kabupaten Bungo Jambi Kunker Ke Dinas Perdagkop dan UMKM

Kamis, Maret 12, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komisi II DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bungo Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) kota Padang Panjang, Kamis (12/03/2020). 

Rombongan diterima Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul didampingi Kepala Dinas Perdagkop Arpan, SH beserta jajaran.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Komisi II DPRD Bungo Hamdan, dan perkenalan singkat dengan 11 anggota komisi II DPRD Bungo.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengucapkan terimakasih karena telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke kota kecil Serambi Mekkah ini.

Mengenai Pasar, Wawako Asrul menjelaskan  Pasar Pusat Padang Panjang baru satu tahun diresmikan, untuk restribusi pasar ditetapkan melalui SK Walikota.

Dimanapun daerahnya, dalam pengelolaan pasar pasti ada problematikanya. Akan tetapi, Pemerintah terus berupaya membuat pedagang merasa nyaman dan menginstruksikan kepada seluruh ASN agar berbelanja di pasar Padang Panjang.

"Kami juga selalu berupaya membuat event besar dengan tujuan mendatangkan pembeli dari luar sehingga banyak pelancong berkunjung ke pasar Padang Panjang," ungkap Wawako.

Sementara itu, Kadis Perdagkop mengatakan pasar pusat Padang Panjang dibangun murni APBD Daerah. Dimana pasar diisi 1277 pedagang dikios maupun los.

Ditambahkannya, anggaran sewa di tetapkan per meter Rp50.000,- sampai Rp90.000,-/bulan, Tergantung pada letaknya strategis hock, atau kios biasa.

"Untuk 6 bulan pertama, Pemda memberikan keringanan kepada pedagang dengan retribusi di bayar hanya 50%," jelas Arpan.

Ketua Komisi II DPRD menyebutkan, salah satu mitra DPRD bidang anggaran adalah Dinas Perdagkop.
"Itulah mengapa kunjungan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana PAD(Pendapatan Asli Daerah) berasal dari pasar," jelasnya.

#GP | DF | Na

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS