Menko Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Menko Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak

Selasa, Oktober 24, 2023


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., atau Mahfud MD.



Jakarta(DKI).GP- Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. 


Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat.  


"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.


Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. 


Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak. 


"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan," katanya. 


"Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud Md. 


Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.


"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi," cakapnya.


"Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya. 


#GP | CE | Sumber: Berita VIVA.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS