Komite I DPD RI, Sororti Kekosongan Kursi Wakil Walikota Tanjungpinang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Komite I DPD RI, Sororti Kekosongan Kursi Wakil Walikota Tanjungpinang

Senin, Maret 08, 2021


JAKARTA.GP- Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyoroti kekosongan kursi Wakil Walikota Tanjungpinang. Pasalnya pasca, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahwa diangkat menjadi walikota, hingga kini orang nomor satu di Tanjungpinang, belum menentukan wakil walikota menggantikan dirinya.

Anggota Komite I DPD RI, Richard H Pasaribu mengatakan, saat ini Walikota Tanjungpinang, harus menyerahkan nama-nama calon wakil walikota ke DPRD Tanjungpinang. Pasalnya, partai pengusung sudah mencalonkan dua nama kepada Rahma.

"Proses pemilihan wakil walikota itu tidak boleh dibiarkan berlarut, saat ini partai pengusung sudah memberikan nama kepada Ibu Rahma. Bola panasnya sekarang ada dibeliau. Jika cepat menentukan wakilnya, maka cepat juga persoalan di Tanjungpinang diselesaikan dengan kolaborasi walikota dan wakilnya," ujar Richard dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/3/2021).

Oleh sebab itu, Richard meminta kepada Gubernur Kep. Riau, Ansar Ahmad untuk turun tangan mempercepat pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang. Sebab menurutnya, demi menjaga pemerintahan da stabilitas politik serta kepastian hukum, pemilihan wakil walikota harus segera diumumkan.

"Sesuai arahan Kemendagri, saya meminta kepada Gubernur Ansar Ahmad untu turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sebab sebagai gubernur, dia memiliki wewenang untuk mendorong langsung kepada walikota agar segera memasukan nama calon wakil walikota ke DPRD," pinta senator Kep. Riau ini.

Dalam surat yang disampaikan pada 18 Februari 2021, kata Ansar, Dirjend Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan beberapa poin. Diantaranya, untuk segera memproses pengisian kekosongan jabatan wakil Wali Kota Tanjungpinang, Kepri.

Jika surat tersebut tak ditanggapi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Ansar menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri untuk meminta segera melaksanakan pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang tersebut.

Sebagai informasi, jabatan wakil wali Kota Tanjungpinang, Kepri, ditinggalkan oleh Rahma yang naik jabatan Wali Kota setelah menggantikan Wali Kota terpilih Syahrul yang meninggal dunia pada 28 April 2020, akibat Covid 19 dalam masa jabatanya.



#GP | Ce | Sumber: Humas DPD RI | ijs/cha | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS